
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, Selasa (4/3/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, M. Erimuddin, bersama anggota Komisi I Tabrani dan Asmiyadi turun langsung ke RSUD Kabupaten Natuna untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Salah satu keluhan utama yang diterima pihaknya adalah mengenai waktu tunggu pasien di poli yang dinilai terlalu lama.
Dalam sidak tersebut, Erimuddin mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dokter yang datang terlambat ke poli, bahkan ada yang baru mulai bertugas sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, setelah berdialog dengan Direktur RSUD Natuna, diperoleh klarifikasi bahwa dokter umumnya sudah mulai bekerja sejak pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengecek langsung di poli, dan hari ini hampir seluruh dokter sudah berada di tempat sejak pukul 08.30 WIB. Ada beberapa yang belum hadir karena masih melakukan visitasi pasien rawat inap sebelum bertugas di poli,” jelas Erimuddin.
Meskipun hasil sidak menunjukkan adanya perbaikan dalam kedisiplinan tenaga medis, DPRD Kabupaten Natuna tetap meminta pihak rumah sakit agar lebih tegas dalam menegakkan aturan.