Badan Anggaran
- Badan Anggaran merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
- Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam tiap-tiap Komisi dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah Anggota DPRD.
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah Pimpinan Badan Anggaran merangkap Anggota.
- Susunan keanggotaan, Ketua, dan Wakil Ketua Badan Anggaran ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
- Sekretaris DPRD karena jabatannya adalah Sekretaris Badan Anggaran dan bukan sebagai Anggota.
- Penempatan Anggota DPRD dalam Badan Anggaran dan perpindahannya ke alat kelengkapan DPRD lainnya didasarkan atas usul Fraksi dan dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran.
Tugas Badan Anggaran
Badan Anggaran bertugas :
- Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD;
- Melakukan konsultasi yang dapat diwakili oleh anggotanya kepada Komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara;
- Memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- Melakukan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah;
- Melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Kepala Daerah; dan
- Memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.
ANGGOTA BADAN ANGGARAN
DPRD KABUPATEN NATUNA
PERIODE 2019-2024
1. | DAENG AMHAR, SE. MM | Pimpinan |
2. | DAENG GANDA RAHMATULLAH, SH | Pimpinan |
3. | JARMIN, SE | Pimpinan |
4. | SYAIFULLAH | Anggota |
5. | WAN RICCI SAPUTRA, S.Kom | Anggota |
6. | WAN ARISMUNANDAR | Anggota |
7. | BAHARUDDIN, S.Pd | Anggota |
8. | MARZUKI, SH | Anggota |
9. | ERI MARKA, SE | Anggota |
10. | SEKWAN | Sekretaris Non Anggota |