

setwan.natunakab.go.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna untuk Persetujuan Bersama dengan Bupati Natuna tehadap APBD tahun Anggaran 2021.
Dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 supaya dapat berjalannya rapat Paripurna tersebut sebagaimana mestinya, Rapat Paripurna DPRD Kab. Natuna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar,SE. MM, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Natuna lainya.

Selanjutnya penyampaian Pendapat akhir Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten natuna terhadap APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebgaimana diperjelas dalam PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Mengesahkan APBD Tahun 2021 sebesar 1,096 Triliyun Rupiah, dengan rincian terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 73 Milyar, Pendapatan Transfer pada APBD Tahun 2021 sebesar 890 Milyar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Pada APBD Tahun 2021 sebesar 11 Milyar

Diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna Jalan Yos Sudarso pada senin malam 30/11/2020.
Selain itu belanja daerah kabupaten natuna dari penerimaan pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati sebesar 120 Milyar Rupiah, Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 3 Milyar Rupiah.
Bupati Natuna Drs. Abd. Hamid Rizal, Menyampaikan dalam pidatoya mengalami penurunan dikarenakan adanya krisis ekonomi sehingga lemahnya roda perekonomian dari pemerintah pusat akibat dari pandemi Covid 19
Bupati natuna meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah dapat menggunakan APBD tersebut dengan efektif, efesien dan akuntable untuk meningkatkan pembangunan bidang kesehatan serta perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Dari hasil pandangan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna Seluruh Fraksi – Fraksi telah menyetujui dan menerima untuk dijadikan Peraturan daerah ( PERDA ) Kabupaten Natuna tahun 2021,
Setelah Bupati menyampaikan hal tersebut diatas, Bupati dan Pimpinan DPRD Menandatangani Dokumen persetujuan bersama sekaligus penyerahan dokumen APBD Natuna Tahun Anggaran 2021 bersama Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah setempat.
Humas, Setwan Natuna