
setwan.natunakab.go.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dan Ranperda lainnya.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam – Ranai, 22/11/2021, Senin malam.
Ketua DPRD Natuna DAENG AMHAR, SE.MM menjelaskan bahwa Paripurna Ranperda RPJMD ini sesuai Ketentuan Amanat Undang-undang Pasal 49 ayat 2 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dimana Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Pembangunan Daerah ke DPRD untuk dibahas.
Ketua DPRD DAENG AMHAR, SE.MM mengatakan RPJMD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Jangka Periode selama 5 tahunan yang berisi Penjabaran dari Visi-misi dan Program Kepala Daerah.
Sebagaimana diketahui, Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna yaitu terwujudnya Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten Maritim yang Unggul, Eksotis dan Aman dengan Kemandirian Ekonomi Berlandaskan Nilai-nilai Religius dan Kultural.
Pendapat Fraksi-fraksi tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 disampaikan ke Bupati Natuna, dan selanjutnya diserahkan ke Gubernur Kepri, untuk dapat dilakukan Peninjauan, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna, ujar Ketua DPRD.
Agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Fraksi juga membacakan Ranperda Pembentukan BPBD, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan No 08 tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, Ranperda Perusahan Umum Daerah Pasar Srisrindit, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna memberikan Sumbang Pemikiran dan Saran untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, diawali dari Fraksi Partai Golkar yang Dibacakan oleh Eri Marka, Pemerintah Daerah harus berusaha semaksimal mungkin Mengelola Potensi Daerah sehingga menghasilkan pendapatan asli Daerah sebagai Komponen Anggaran di samping Sumber Anggaran lainnya baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepri dalam Penyusunan RPJMD harus sejalan dengan Rancangan Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.
Selain itu Fraksi PAN Ibrahim menyampaikan, Fraksi PAN meminta agar Pemerintah Daerah dapat mengawasi dan melaksanakan tugas sesuai Prosedur yang telah ditetapkan, serta menyarankan Kepada Pemerintah Daerah ketika Anggaran sudah memungkinkan agar segera membentuk OPD baru untuk Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) Syaifullah menyampaikan, Dalam menggabungkan beberapa OPD maka diharapkan lebih efisien dalam menggunakan Anggaran dan diharapkan adanya peningkatan dalam Pelayanan Publik serta lebih meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah,
Selain itu Fraksi PNR juga berharap ada peningkatan Produk Hukum yang memiliki Prosedur terarah sehingga mudah dipahami oleh Masyarakat Kabupaten Natuna.
Fraksi Partai Gerindra Husin menyampaikan, Meminta kepada Bupati Natuna agar memperhatikan seluruh Nelayan Tangkap yang ada di Natuna untuk mempersiapkan dalam penggunaan alat Tangkap Modern, meminta agar Bupati segera Mempercepat Pembangunan Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Industri di Kawasan yang Strategis dan segera memperbaiki jalan yang telah lama rusak yang berdampak pada Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas.
Fraksi Partai Pemersatu Damai Natuna (PPDN) Lamhot Sijabat menyampaikan, Kami berharap Bupati Natuna selalu Berkomitmen terhadap apa yang sudah di sepakati terkait Aspirasi Masyarakat untuk Mewujudkan Hubungan yang Harmonis antara Legislatif dan Eksekutif agar terwujud Masyarakat Natuna yang Sejahtera, kami juga meminta ke Badan Pusat Statistik Natuna agar menyampaikan data-data yang terbaru, akurat serta sesuai fakta dilapangan.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Natuna WAN SISWANDI, S.SOS. M.SI. Plt. Sekda Natuna BOY WIJANARKO, Wakil Ketua I DPRD Natuna DAENG GANDA RAHMATULLAH, SH dan Wakil Ketua II JARMIN, SE beserta Anggota, OPD, FKPD, Tokoh Masyarakat, serta Tamu Undangan lainnya.