
NATUNA, setwan.natunakab.go.id – Satpol PP Kabupaten Natuna meminta kepada DPRD Kabupaten Natuna bersama Tim TAPD Kabupaten Natuna agar memperjuangkan tunjangan tambahan penghasilan berupa Uang Lauk Pauk bagi PTT karena sudah ada sejak tahun sebelumnya sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas yang banyak berada di lapangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait dengan posisi Satpol PP Kabupaten Natuna selaku kelembagaan yang menangani urusan ketentraman dan ketertiban umum dapat di berikan tunjangan sebagai tenaga fungsional.
Wakil Ketua TAPD Kabupaten Natuna memberi saran agar tunjangan lauk pauk anggota Satpol PP Kabupaten Natuna diberikan sesuai dengan anggaran yang sudah tetapkan di APBD Tahun Anggaran 2019 dan kekurangannya di anggarkan pada perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.
Segera di berlakukan ke dalam Peraturan Bupati terkait dengan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi anggota Satpol PP yang berstatus PTT agar jelas dengan aturan yang berlaku.
Mengenai tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS tidak ada permasalahan karena sudah jelas aturannya.
DPRD Kabupaten Natuna akan segera membahas bersama Tim TAPD Kabupaten Natuna terkait dengan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi anggota Satpol PP dan PTT Kabupaten Natuna.